Operasi
pada Confine Spaces (ruang sempit)
Seiring kemajuan jaman, Dinas Pemadam
Kebakaran sebagai institusi dituntut untuk memberikan pelayanan yang bukan
hanya bidang kebakaran seperti: Pencegahan, Pemadaman dan sejenisnya. Namun
seperti di negara-negara maju, pemadam kebakaran juga dituntut untuk memberikan
pertolongan dan penyelamatan misalnya : orang tenggelam,
kecelakaan lalu lintas, penyelamatan pada ketinggian, orang terperosok di
lubang, orang terjebak di gorong-gorong dan lain-lain.
Dengan semakin pesatnya pembangunan maka
akan banyak pula proyek-proyek pengerjaan infrasruktur , dan infatruktur yang
banyak di jumpai di perkotaan dan industri diantaranya adalah pembuatan
gorong-gorong, tangki dan lain-lain.
Di Amerika, sedikitnya 63 pekerja
meninggal dunia dan 5000 orang mengalami cedera serius setiap tahunnya, mereka yang bekerja pada Confine Spaces (ruang sempit), dan ironisnya yang menjadi
korban termasuk para penyelamat di
dalamnya. Oleh sebab itu kami mencoba
untuk menulis bagaimana cara dan teknik
penyelamatan di ruang sempit (Confine Spaces),
untuk paling tidak mengurangi korban utamanya para penyelamat di pemadam
kebakaran.
Karakteristik Ruang Sempit
Menurut standar
OSHA (Occupational Safety and Health Administration) Ruang
Sempit untuk Industri diistilahkan "ruang tertutup" yaitu area kerja
yang:
1. Cukup
besar dan dimana tubuh seorang karyawan
bisa masuk dan melakukan pekerjaan.
2. Terbatas
atau dibatasi sarana untuk masuk atau keluar.
3. Tidak
dirancang untuk sebagai hunian karyawan secara terus menerus
4. Mengandung
atau memiliki potensi berbahaya (pekerja maupun penyelamat)
5. Memiliki
konfigurasi seperti karyawan dapat terjebak atau sesak napas karena dalam konvergen dinding, atau lantai yang miring ke
bawah dan meruncing ke penampang yang lebih kecil (terperosok).
6. Membahayakan
keselamatan atau kesehatan.
dan sering ditemukan
dalam berbagai pekerjaan, banyak terletak di bawah tanah, namun ada pula yang
ditemukan di atas tanah, di dalam gedung, di jalan, kereta api, dan bahkan di
air.
Dari keterangan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa definisi ruang sempit adalah :
Sebuah ruang Terbatas/sempit yang cukup besar yang seorang karyawan
dapat masuk dan melakukan pekerjaan yang ditugaskan namun memiliki keterbatasan
atau dibatasi sarana untuk masuk atau keluar tetapi tidak dirancang untuk
hunian karyawan terus menerus.
contoh: tank, lubang
, terowongan, kubah, boiler, selokan
, shaft, saluran ventilasi dan ruang merangkak
.
Menurut Valcount dan Gatland (1992), OSHA
memperkirakan bahwa lebih dari 2 juta karyawan bekerja memasuki ruang sempit
diatas setiap tahunnya. Dan sekitar 50.000 mengalami kedaruratan serta 63 kematian
akibat insiden ruang sempit saat melakukan pekerjaan.
Oleh sebab itu seorang petugas pemadam
harus mampu dan terampil dalam penyelamatan di ruang sempit agar terhindar dari
kecelakaan dalam penyelamatan. Seorang petugas pemadam juga harus mengenal
apasaja bahaya-bahaya yang ada di dalam ruang sempit.
bahaya
terbesar di ruang sempit adalah atmosfer. Atmosfer berbahaya dapat dibagi
menjadi tiga kategori:
1. asphyxiating,
2. mudah
terbakar,
3. dan
beracun.
1. asphyxiating
Atmosfer
Istilah "asphyxiating " adalah dimana
kadar oksigen kurang dari 19,5 persen oksigen (normalnya 21 %). Di bawah
konsentrasi ini fungsi pernafasan seseorang tidak dapat dikompromikan.
Efek Potensi kekurangan oksigen
Oksigen Dalam persen dan volume |
Efek dan gejala Dalam tekanan atmosfir |
19,5 15 sampai 19 12 sampai 14 10 sampai 12 8 sampai 10 6 sampai 8 4 sampai 6 |
tingkat
oksigen yang diijinkan minimum OSHA Penurunan
kemampuan untuk bekerja keras; mungkin merusak
koordinasi dan dapat menyebabkan gejala awal koroner paru Respirasi
meningkat dengan tenaga; mengalami peningkatan denyut nadi, gangguan
koordinasi persepsi pertimbangan Respirasi
kenaikan lebih lanjut dalam tingkat dan kedalaman, penilaian buruk, bibir
biru kegagalan
Mental, pingsan, ketidaksadaran, wajah
kelabu., bibir biru, mual dan muntah Delapan
menit 100 persen yang fatal; enam menit 50 persen yang fatal, 4-5 menit
recovery dengan
pengobatan koma
dalam 40 detik, kejang, penghentian respirasi
dan kematian |
Banyak sekali anggota pemadam kebakaran
harus meregang nyawa saat akan menyelamatkan korban dalam ruang sempit karena asphyxiating,
Dalam sejarah kasus ini, pemantauan suasana sebelum
masuk area bisa mencegah kematian dari 5 orang, termasuk satu penyelamat
terlatih. Pemantauan suasana sebelum masuk ke ruang tertutup adalah prosedur
keselamatan wajib.
2. Atmosfer
yang mudah terbakar dan Explosive
Suasana yang dapat
menimbulkan kebakaran yang serius atau bahaya ledakan jika gas yang mudah
terbakar atau uap ada pada konsentrasi yang lebih besar dari 10% dari batas
yang mudah terbakar bawa nya (LFL) atau jika debu yang mudah terbakar hadir
pada konsentrasi yang mengaburkan penglihatan pada jarak 5 meter atau kurang.
Suasana yang mudah
terbakar juga bisa timbul dari oksigen yang diperkaya atmosfer. Atmosfer yang
kaya oksigen didefinisikan sebagai atmosfer yang mengandung lebih dari 23,5
persen oksigen.
insiden
yang melibatkan kegagalan untuk memantau potensi bahan mudah terbakar dan juga
racun dalam kategori ketiga atmosfer berbahaya, dapat digunakan istilah
"suasana beracun" untuk mengacu pada setiap suasana yang mengandung
gas, uap, atau asap yang diketahui memiliki efek fisiologis beracun. Gas beracun
yang paling sering ditemui adalah karbon monoksida (CO) dan hidrogen sulfida
(H2S). Menurut NIOSH (National Institute of Safety & Health) tahun 1994,
hal. 192 tiga petugas pemadam kebakaran meninggal dalam sumur setelah terkena karbon
monoksida dari knalpot dari mesin pompa bertenaga bensin portable. Insiden ini terjadi
setelah empat petugas pemadam kebakaran melakukan penyelamatan dari warga
setempat untuk memindahkan sisa-sisa hewan yang mati dari air sumur 12 Meter.
Para pemadam kebakaran memutuskan untuk memompa air keluar dari sumur. Satu
pemadam kebakaran naik turun ke dalam sumur dengan tangga aluminium dan
membangun sebuah platform kayu di tingkat 15 kaki. Seorang petugas pemadam
kebakaran kedua naik ke dalam sumur untuk membantu posisi pompa bensin bertenaga mesin seperti yang diturunkan
ke platform. Dalam beberapa menit pemadam kebakaran pertama menjadi pusing lalu
keluar sumur. pemadam kebakaran kedua
tetap dalam sumur dan tidak sadarkan diri. Dalam beberapa menit beberapa
pemadam kebakaran lainnya menanggapi
panggilan darurat radio tiba di lokasi. Selama 3 jam berikutnya, delapan petugas
pemadam kebakaran memasuki sumur dalam
upaya penyelamatan. Hanya dua dari pemadam kebakaran menyelamatkan mengenakan
SCBA, pemadam kebakaran pertama berhasil diselamatkan dan dihidupkan kembali. pemadam
kebakaran kedua dan dua petugas pemadam kebakaran lainnya mencoba menyelamatkan
namun meninggal dunia di dalam sumur.
Para peneliti NIOSH menyimpulkan bahwa,
untuk mencegah kejadian serupa, pemadam kebakaran harus mengembangkan prosedur
operasi standar untuk operasi ruang tertutup (NIOSH, 1990). Juga dianjurkan
adalah pengembangan program keselamatan umum dan wajib menggunakan alat pelindung
pernapasan ketika beroperasi di daerah-daerah di mana bahaya pernafasan terjadi.
Untuk memastikan pemadam kebakaran yang siap dan aman melakukan tugas
penyelamatan , para peneliti juga menekankan perlunya pelatihan rutin secara
tim pada ruang tertutup.
Efek
Potensi Karbon Monoksida Exposure
Bagian per juta
|
Efek dan Gejala |
Waktu |
50 200 400 600 1.000
hingga 2.000 1.000
sampai 2.000 1.000
sampai 2.000 2.000
sampai 2.500 4.000
|
tingkat
pemaparan yang diijinkan Sedikit
sakit kepala, rasa tidak nyaman Sakit
kepala, rasa tidak nyaman Sakit
kepala, rasa tidak nyaman Kebingungan,
sakit kepala, mual Kecenderungan
untuk sempoyongan palpitasi
Sedikit pada jantung sadar Fatal
|
8 jam 3 jam 2 jam 1 jam 2 jam 1 ½
jam 30
menit 30
menit Kurang
dari 1 jam |
Efek
Potensi Hidrogen Sulfida Exposure
Bagian per juta |
Efek dan Gejala |
Waktu |
10 50
sampai 100 200
sampai 300 500
sampai 700 1.000
|
(tingkat pemaparan yang diijinkan) Ditandai
iritasi mata ringan dan pernafasan ringan Ditandai
iritasi mata dan iritasi perafasan Tidak
sadar, kematian Tidak
sadar; Kematian |
8 jam 1 jam
1 jam 1½ sampai
1 jam Dalam
beberapa menit |
Bahaya fisik
kategori bahaya
fisik ruang sempit seperti yang terkait dengan
1. Terbatasnya
untuk masuk dan keluar.
2. Ukuran
terbatas masuk dan keluar.
3. Ukuran
terbatas, ruang terbatas itu sendiri.
4. Benda
tajam;
5. Permukaan/jalan
tidak teratur, kotor dan licin,
6. Yang
tersimpan biasanya padatan mengalir (pasir, biji-bijian, kerikil, dll).
Sumber energi juga
bahaya yang serius dalam ruang tertutup pada penyelamatan, energi khususnya
listrik. Tersengat listrik dapat
menyebabkan kematian dan ini bisa dicegah dengan mengambil tindakan mengunci
sumber listrik sebelum memasuki ruang (menurunkan listrik/MCB).
Bahaya
binatang buas
Dalam ruang sempit
yang tempatnya lembab sering kali dijumpai binatang-binatang buas yang bersarang disana,
walau binatang buas yang ada tidak besar namun sering kali gigitannya dapat
mematikan manusia yang masuk kedalam ruang sempit, misalnya: ular,
kalajengking, laba-laba dan lain-lain, oleh sebab itu para penyelamat juga
harus mewaspadai binatang-binatang ini dengan mengantisipasi agar tidak terkena
gigitannya.
Untuk keamanan
dalam pekerjaan ruang sempit/terbatas maka setiap perusahaan yang memberi
kewenangan karyawan yang akan melakukan pekerjaan dengan masuk kedalam ruang sempit/terbatas harus
mendapat izin tertulis dari perusahaan.
Izin tertulis yang
mendokumentasikan sesuai dengan bagian dan kewenangan masuk ke ruang terbatas
harus mengidentifikasi:
1. Ruang
mana yang akan dikerjakan (dimasukan).
2. Tujuan
masuk.
3. Tanggal
dan durasi resmi dari izin masuk.
4. karyawan
yang telah mampu masuk ke dalam ruang terbatas, dengan nama atau pekerjaannya
maka akan memungkinkan perusahaan/pengawas untuk menentukan dengan cepat dan
akurat, selama izin, pengawas dapat memonitor perkembangan secara kontinyu
5. personil
dengan nama dan pembantu
6. isi
suratnya, permohonan izin masuk ke ruang terbatas/sempit
7. memperhatikan
langkah-langkah yang digunakan untuk mengisolasi ruang izin dan menghilangkan
atau mengendalikan bahaya sebelum masuk;
a) Kondisi
ruang terbatas/sempit untuk masuk dapat dikatakan aman
b) Memakai
Alat Pelindung diri masuk keruang terbatas (helm, jacket, sepatu safety, sarung
tangan, detector gas, alat penerangan, SCBA, DSU, peralatan ventilasi, tangga,
alat komunikasi dan lain-lain
c) Dengan
melihat acuan hasil tes awal dan periodik, disertai dengan nama atau inisial
tester dan dengan indikasi ketika tes dilakukan;
d) Mempunyai
nomer telpon tim penyelamatan dan darurat yang dapat dipanggil sewaktu-waktu.
e) Menjaga
komunikasi antara petugas, pembantu, pengawas dan tim penyelamat.
f) Peralatan,
seperti alat pelindung, peralatan pengujian, peralatan komunikasi, sistem alarm,
dan peralatan penyelamatan dalam keadaan siap pakai.
g) Informasi
lain sangat diperlukan, mengingat
kondisi ruang terbatas berbeda-beda, dalam rangka untuk memastikan keselamatan
petugas/pekerja.
h) Setiap
izin tambahan, seperti ijin kerja lembur, menambah jarak pekerjaan dan
lain-lain diluar jadwal harus diketahui pengawas dan perusahaan.
i) Yang
tidak kalah penting dari itu semua adalah pekerja yang masuk dalam ruang
terbatas/sempit harus terlatih dan bersertifikat.
Namun itu semua
tidak membuat seorang pekerja dapat aman begitu saja, kecelakaan bisa saja
terjadi, baik karena kesalahan prosedur, human error atau pengawasan yang tidak
baik.
Petugas Pemadam
Kebakaran sebagai institusi yang ditunjuk dalam hal penyelamatan harus siap
dengan segala konsukwensinya baik itu petugas, peralatan dan lain-lain.
Operasi Penyelamatan pada Ruang
Terbatas
Sebuah tinjauan standar yang dibahas di
atas menunjukkan bahwa operasi penyelamatan untuk keadaan darurat ruang terbatas/sempit
sangat penting untuk operasi yang aman dan efektif. Operasi penyelamatan harus berjalan sesuai prosedur untuk
identifikasi bahaya, pengujian dan evaluasi, prosedur masuk, ventilasi, alat
bantu pernapasan, peralatan pelindung, dan penyelamatan serta sistem pemindahan
(bukan hanya bagi korban, tetapi juga untuk penyelamat ). Dengan pemikiran ini
penulis mencoba menggabungkan beberapaa literatur atau mencari sumber-sumber
yang akan menyediakan format atau dokumen sampel prosedur penyelamatan.
Cakupan: Bagian
ini mendefinisikan subjek atau topik yang akan dibahas oleh standar dan
mengidentifikasi anggota penyelamat.
Tujuan: Bagian ini
menyediakan sasaran yang akan di tuju.
Umum: Bagian ini
mungkin berisi pernyataan yang mencakup
informasi latar belakang tentang topik ini.
Pernyataan
Kebijakan dan Prosedur atau Pedoman yang akan Diikuti: Bagian ini
mengidentifikasi tugas-tugas yang harus dilakukan, menentukan siapa yang harus
melakukan tugas-tugas tertentu dan daftar urutan tugas harus dilakukan. Lebih
dari satu bagian mungkin diperlukan untuk mengatasi topik yang kompleks.
Misalnya, prosedur pemakaian Alat Pelindung Diri (APD).
Tanggung Jawab: Bagian ini memberikan
tanggung jawab kepada individu dan kelompok tertentu untuk mematuhi ketentuan
standar dan menetapkan mekanisme untuk memegang anggota bertanggung jawab untuk
mematuhi prosedur penyelamatan.
Peralatan yang dibutuhkan untuk Ruang
Terbatas Penyelamatan Operasi
Peralatan penyelamatan khusus akan
bervariasi sesuai dengan medan, ruang dan bahaya ditempat operasi penyelamatan.
Persyaratan yang terbaik untuk operasi penyelamatan adalah berbasis kinerja,
membutuhkan pimpinan (Incident Commander) yang paham dan mengerti peralatan
untuk memberikan penyelamat dengan peralatan yang perlu untuk menanggapi
insiden ruang tertutup.
Meskipun persyaratan peralatan
penyelamatan mungkin berbeda dengan bahaya dan keadaan ruang terbatas, ada
sejumlah potongan yang biasa diperlukan peralatan penyelamatan yang harus
disertakan dalam setiap persediaan bagian penyelamatan. peralatan penyelamatan
berikut ini diperlukan untuk operasi terbatas ruang penyelamatan:
• atmosfer monitor, peralatan ventilasi,
alat pelindung diri, peralatan komunikasi, sistem pencarian, perangkat
transportasi korban, peralatan pencahayaan, kontrol bahaya energy, peralatan
penyelamatan elevasi, perangkat paxoginy pasien
Respon pada Waktu
Reaksi waktu :
Waktu
antara karyawan/petugas yang mengalami masalah dan memerlukan penyelamatan
serta pengakuan pengawas keamanan bahwa karyawan memiliki masalah/harus segera
ditolong.
Hubungan waktu :
Waktu
yang dibutuhkan oleh pengawas untuk menghubungi tim penyelamat.
Response waktu :
Waktu
yang dibutuhkan oleh tim penyelamat tiba di lokasi penyelamatan setelah kontak
dengan pengawas di lapangan
Waktu penilaian :
Waktu
yang dibutuhkan oleh tim penyelamat untuk ukuran masalah dan menentukan
strategi untuk melakukan penyelamatan yang efektif, efisien dan aman.
Persiapan waktu :
Waktu
yang dibutuhkan oleh tim penyelamat untuk mengatur selama penyelamatan.
Waktu penyelamatan
:
Waktu
yang dibutuhkan untuk tim untuk mencapai, mengevakuasi dan mengobati korban
dari ruang sempit.
Sistem
Komando pada ruang sempit
Sistim komando
pada ruang sempit sangat penting dalam keberhasilan operasi penyelamatan,
sehingga semua tugas dalam sistim penyelamatan diruang sempit sudah sesuai
dengan keahlian dan ketrampilan masing-masing seperti yang dilakukan dalam
setiap latihan.
Incident
Commander
Sistim komando
dikepalai oleh seorang Incident Commander (IC) yang sudah paham sekali dengan
segala penyelamatan terlebih dengan ruang sempit, IC harus paham apa saja kondisi
bahaya, APD yang dipakai, peralatan yang digunakan, dan prosedur penyelamatan di ruang sempit.
Seorang Incident
Commander bertanggung jawab dengan keselamatan hidup Tim penyelamat secara
keseluruhan, oleh karena itu tanggung jawabnya di mulai ketika Tim penyelamat
menerima laporan sampai Tim penyelamat selesai operasi penyelamatan
(Mengevakuasi Korban sampai rumah sakit). IC harus mempunyai strategi
penyelamatan dan alternatif setiap dinamika yang berkembang dalam penyelamatan,
sehingga seorang IC harus mampu menganalisa strategi, yaitu berapa jumlah tim
yang dibutuhkan, siapa saja yang masuk dalam tim penyelamatan, APD yang tepat
digunakan, dan peralatan yang dibutuhkan.
Tugas Incident
Commander secara rinci yaitu:
1. Membuat
penilaian dan evaluasi awal (Size-Up)
2. Menetapkan
tujuan dan sasaran dan pengembangannya (Strategi)
3. Menentukan
sumber daya (tim) termasuk tambahan jika diperlukan
4. Membagi
tugas-tugas (peran) pada tim
5. Membangun
pos komando (untuk mengontrol semua operasi penyelamatan)
6. Membangun
komunikasi yang baik kepada semua petugas
Safety
Officer
Adalah orang yang
bertanggung jawab dalam hal faktor keselamatan pada Tim, dengan memberikan
saran-saran kepada IC baik itu sebelum,
ketika dan sesudah operasi penyelamatan, bahkan safety officer dapat
menghentikan kegiatan penyelamatan dikarenakan operasi penyelamatan dapat
membahayakan keselamatan pada tim dengan sebelumnya berkomunikasi dengan IC.
Safety officer bertanggung jawab pada
semua Alat Pelindung Diri yang digunakan oleh tim terlebih lagi pada Rescuer,
safety officer juga bertanggung jawab secara penuh dengan petugas (Rescuer) yang masuk dan keluar
dari dalam ruang sempit.
Petugas
Logistik
Petugas ini
bertanggung jawab untuk semua peralatan yang akan digunakan dalam operasi
penyelamatan (inventarisasi alat), seorang petugas logistik harus mampu, paham
dan mengerti semua peralatan baik itu nama, jenis dan speksifikasi peralatan yang
akan digunakan agar tidak ada salah
komunikasi atau salah dalam penyiapan alat sehingga akan memakan waktu dalam
penyelamatan.
Petugas
Hazard control dan ventilasi
Petugas ini
bertanggung jawab dengan memberikan rasa aman pada tim dan rescuer dengan
mengecek apakah masih terdapat bahan-bahan berbahaya dan beracun disekitar atau
di dalam ruang sempit, petugas hazard control juga menyediakan ventilasi yang
baik ke dalam ruang sempit untuk memudahkan rescuer masuk ke dalam ruang sempit
dengan berkordinasi dengan safety officer dan logistic, seperti peralatan
ventilasi yang akan digunakan. Petugas ini juga mengontrol bahaya listrik dan
ledakan yang sering dijumpai di ruang sempit.
Petugas
Dekontaminasi
Petugas ini
diperlukan jika dalam informasi awal dari TKP, ruangan sempit terdapat banyak
Bahan-bahan berbahaya dan beracun, maka tim dekon berfungsi memeriksa dan
memastikan TKP dan Tim aman dari B3
Petugas
suplai udara
Sebagai petugas
yang bertanggung jawab dengan pasokan
udara untuk rescuer yang sesuai, baik itu tekanan dan jumlah yang di butuhkan
yaitu dengan menyiapkan peralatan SCBA dan mengontrol tekanan dan isinya agar
semua petugas rescuer dapat di deteksi sampai berapa lama mereka ada di dalam
ruangan sempit.
Rescuer
Petugas inilah
yang akan masuk kedalam ruangan sempit (minimal 2 orang), petugas ini harus
yang benar-benar terlatih dan bersertifikat, rescuer harus mampu membaca segala
perkembangan di dalam ruangan sempit dan menginformasikan ke IC. Pelatihan yang
kontinyu akan bermanfaat untuk operasi penyelamatan.
Rescuer
cadangan/back up
Rescuer ini
berjumlah sekurang-kurangnya 2 orang dan
bersiap-siap di luar/atas ruangan sempit, serta masuk kedalam jika
benar-benar dibutuhkan, diantaranya : jika tim rescue pertama ada kendala di
dalam sehingga memerlukan dengan cepat petolongan, dan tim rescue pertama sudah
melewati batas waktu yang di tentukan namun korban belum ditemukan/dievakuasi.
Petugas
Medis
Petugas Medis ini
bertanggung jawab dengan memberikan pengawasan kepada Tim terlebih lagi kepada
Rescuer yang akan masuk ke ruang sempit, apakah secara medis dan mental rescuer
siap masuk kedalam area bahaya atau secara medis dan mental rescuer tidak siap masuk
kedalam ruang sempit. Petugas medis juga siap memberikan rehabilitasi dan
perawatan medis kepada korban apabila
telah berhasil dikeluarkan dari ruang sempit sampai korban di transportasikan
ke rumah sakit.
Petugas
Tali temali
Petugas tali temali lebih dari 2 orang dengan
tanggung jawab semua ikatan dan simpul untuk mengatur dan mengelola sistem
penyelamatan (tripots/anchor), yaitu menjamin keamanan rescuer yang masuk/turun
keruang sempit.
3 jenis teknik penyelamatan di ruang sempit:
1. Tidak perlu masuk/turun
- Masuk/turun
dengan orang lain
- Tim rescue
masuk/turun
1. Tidak
perlu masuk/turun
Rescuer tidak
perlu masuk ke ruang sempit, petugas dapat menggunakan tali atau winch, tehnik
ini dipakai apabila korban masih terlihat serta dapat di ajak berkomunikasi dan
dapat ditarik karena masih korban dapat menjangkau alat yang di lemparkan misalnya : kayu, besi,tali,
winch dan lain-lain
2. Masuk/turun
dengan orang lain
Rescuer
masuk/turun keruang sempit dengan petugas/karyawan dari perusahaan. Karyawan harus paham dan mengerti dengan
kondisi di dalam ruang sempit, karyawan sebagai pemandu rescuer untuk menggapai/mencari
korban. Harus dipastikan bahwa karyawan yang menjadi pemandu harus kayawan
terlatih dan benar-benar memahami kondisi ruang sempit tersebut.
3. Tim
Rescue masuk/turun
Disini Rescuer
masuk/turun tanpa di temani oleh petugas/karyawan setempat, hal yang perlu
diperhatikan disini untuk tim penyelamat adalah, tim penyelamat harus yang terlatih dan bersertifikat, baik itu masuk
kedalam ruang sempit maupun pengetahuan
tentang MFR (Medical First Responder)
lalu rescuer harus memakai APD dan peralatan yang lengkap sebab medan di
dalam ruang sempit tidak dapat dipastikan dan informasi dari karyawan di TKP
terkadang tidak lengkap (tidak sampai pada kondisi di dalam ruang sempit).
Tipe
Penyelamatan
1. Ofensive
Korban
masih hidup/sadar
Kompleksitas
penyelamatan
Bahaya
yang diketahui dan apakah dapat dikontrol atau tidak
Sumber
daya yang tersedia untuk menyelamatkan (kesiapan tim : latihan dan jam terbang
dalam penyelamatan
Insiden
stabilisasi yang cepat dan kemungkinan perubahan rencana
Pada tipe ini tim
penyelamat dapat langsung masuk/turun kedalam, karena keadaan mendesak serta tim dalam keadaan siap
2. Defensive
(body recovery)
Tidak
ada kemungkinan kehidupan korban, area sangat berbahaya (B3)
Kompleksitas
penyelamatan
Kondisi
berbahaya masih ada
Minim
sumber daya yang tersedia (belum/jarang latihan, minim jam terbang dan
lain-lain)
Tipe ini tidak
memungkinkan tim masuk/turun kedalam, karena hanya akan menambah korban baru di
dalam.
Kegagalan
pada operasi penyelamatan biasanya di karenakan oleh :
Kegagalan
untuk memahami lingkungan
Kurang
informasi/tidak ada informasi kalaupun ada tidak paham dengan informasi yang
ada
Masalah
medis tambahan yang tidak dianggap
Tidak menyiapkan
tim medis, misalnya : RJP, Oksigen, Peralatan first aid, bidai, neckoler, tandu dan lain-lain
Keterampilan
penyelamat yang tidak memadai
Tidak/jarang
latihan masuk keruang sempit
Kurangnya
kerja sama tim atau pelatihan dan pengalaman
Kurangnya latihan
sehingga kerja sama tim kurang bagus, jam terbang minim sekali.
Meremehkan
logistik
Petugas tidak
paham/mengerti peralatan, sehingga tidak sesuai peruntukannya atau salah
mengambil alat sehingga banyak waktu terbuang
Penyelamatan
recovery tidak dianggap
Setelah korban dikeluarkan/diangkat, tidak
diberikan pertolongan basic life suppord
Tidak
menguasai Peralatan
Tim Penyelamat tidak
mengerti dan memahami peralatan, sehingga pekerjaan membutuhkan waktu lama
PEDOMAN
TAKTIS
Setelah tim
penyelamat menerima laporan dari TKP bahwa ada korban yang terjebak di dalam
ruang sempit, IC langsung menggali laporan dari TKP (pre Size-up) yaitu mencari
tahu berapa korban di dalam ruang sempit, sudah berapa lama korban di dalam
(kondisi terakhir korban, sadar/tidak sadar), tindakan medis yang diperlukan,
bahaya yang ada di TKP (udara, B3, listrik, ledakan dan lain-lain), letak dan
karakteristik ruangan sempit. Setelah itu IC memerintahkan tim untuk menyiapkan
peralatan dengan menyesuaikan informasi
dari TKP hasil dari penggalian tadi.
I) Tahap I. Size Up
A. PENILAIAN UTAMA/PRIMER
· Mengamankan karyawan diTKP atau saksi kecelakaan untuk menentukan
dengan tepat apa yang terjadi.
· Penilaian langsung dari bahaya di TKP.
· Jika tidak ada saksi, IC
harus mencari petunjuk di tempat kejadian yang dapat menunjukkan apa yang telah
terjadi.
· Penilaian korban harus dilakukan.
· Perintah harus menentukan berapa banyak korban.
· IC mencari informasi berapa lama korban telah masuk/turun,
mekanisme cedera, dan profil korban.
· IC harus membuat keputusan awal apakah operasi akan dilakukan
sebagai penyelamatan atau pemulihan.
· Membangun komunikasi dengan korban sesegera mungkin.
· Cari informasi pada pengawas perusahaan dan semua informasi
lainnya tentang ruang sempit/tempat kejadian.
B. PENILAIAN SEKUNDER
1. Ruang Sempit
· IC harus menentukan jenis ruang sempit tempat kejadian.
· Produk apa yang disimpan
atau digunakan di ruang sempit ini.
· Bahaya apa yang akan di hadapi : listrik, mekanik, energi yang
tersimpan dan lain-lain.
· Lokasi dan jumlah korban yang terkena dampak.
· Gambar ruang kejadian, termasuk poin dari masuknya dan juga jalan
keluar.
· Stabilisasi ruang sempit tempat kejadian.
· Bahaya bahan yang menguap.
· Mendapatkan salinan pekerjaan korban pada ruang sempit tempat
kejadian.
2. Memulai menyiapkan Personil dan Peralatan
· IC menyiapkan petugas terlatih
di tempat kejadian untuk melakukan penyelamatan / recovery.
· IC
memerintahkan petugas logistik menyiapkan semua peralatan yang diperlukan dan
melayani semua petugas yang membutuhkan peralatan
· Logistik mempersiapkan peralatan yang tepat di tempat kejadian
untuk operasi penyelamatan yang aman secara lengkap. namun tidak terbatas pada:
ü Peralatan pemantauan atmosfir.
ü Peralatan pencahayaan.
ü Peralatan komunikasi.
ü Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan DSU
ü Sistem pencarian Korban / peralatan (sked, stoke, system,tali,
thermal imaging camera dan alat pencarian lainnya).
ü
II) Pra-Masuk/turun Operasi
·
Membuat TKP
Aman
ü Membangun perimeter
ü Ukuran perimeter harus ditentukan oleh kondisi atmosfir, arah
angin, ukuran dan bentuk ruang.
ü Menghentikan atau mengalihkan lalu lintas di sekitar area.
ü Membangun ventilasi jika diperlukan.
ü Menetapkan semua petugas untuk operasi sesuai tugasnya.
·
Membuat Tim
Rescue Aman
ü Hazard control wajib melakukan pengujian atmosfir dalam ruang untuk
menentukan tingkat oksigen, mudah terbakar, dan toksisitas. Berdasarkan
pembacaan, Hazard kontrol harus melaporkan kepada safety officer, dengan
menggunakan alat pelindung diri. Instrumen yang digunakan untuk memantau ruang
terbatas harus memiliki:
1. Audio alarm
2. dikalibrasi untuk 10% dari LEL gas calibrant.
3. Apakah audio-alarm ditetapkan pada:
a. oksigen kekurangan: 19,5% dan oksigen pengayaan: 23,5%
b. mudah terbakar: 10% alarm set
c. Toksisitas: karbon monoksida 35 ppm dan 10 ppm hidrogen sulfida
4. Untuk setiap pembacaan oksigen di bawah 12%, IC harus mengakui bahwa membaca LEL tidak akan
akurat.
5. Safety officer harus memberikan perintah pembacaan atmosfer pada
waktu yang tepat.
ü Utilities, termasuk listrik, gas dan air harus diamankan dan
dikunci.
ü Setiap produk yang ada di atau mengalir ke dalam ruang terbatas
harus diamankan dan blanked off jika memungkinkan.
ü Setiap manufaktur atau peralatan pengolahan harus ditutup sebelum
masuk. Semua peralatan yang terlibat dalam operasi ruang terbatas harus dikunci
dan dijaga dalam keadaan energi nol sampai operasi dihentikan.
ü Struktur ruang terbatas harus dievaluasi. Semua kegiatan yang
dilaksanakan harus menjamin stabilitas
struktur ruang.
· Ventilasi
ü IC menetapkan petugas Ventilasi.
ü Sektor Ventilasi harus berkonsultasi dengan safety officer dan Hazard kontrol untuk menentukan jenis yang
tepat ventilasi untuk ruang sempit.
ü Sektor Ventilasi harus mempertimbangkan efek pada atmosfer apakah
menggunakan ventilasi tekanan positif atau negatif (yaitu, menambah atau
mengurangi atmosfir terbakar). Ini bisa memerlukan ventilasi baik positif
maupun negatif. didasarkan pada
kepadatan uap atau berat molekul produk.
ü Petugas Ventilasi dapat
mempertimbangkan ventilasi tekanan negatif jika hanya ada satu titik masuk.
Pemantauan atmosfer akan diminta untuk memastikan lingkungan tidak akan meledak
karena uap habis di area ruang sempit.
o Petugas ventilasi juga
harus mempertimbangkan efek knalpot pada operasi.
III)Masuk/turun
ke ruang sempit.
· Setelah
area TKP dinyatakan aman oleh safety officer (dengan masukan dari hazard
control) petugas tali temali mempersiapkan ikatan-ikatan yang di perlukan
(rigging/tripot/seling tali) untuk rescuer turun/masuk ke dalam ruang sempit.
· Safety
officer memeriksa kesiapan tali-tali (ikatan dan simpul), tripot, ventilasi dan
APD rescuer. Setelah petugas safety officer menyatakan siap, IC memerintahkan
rescuer (2 orang) untuk masuk/turun pada ruang sempit, sementara rescuer
cadangan (back up) siap sewaktu-waktu harus masuk/turun keruang sempit.
·
Seleksi Personil
ü Personil yang terlatih dan siap mental yang dapat masuk ruang
sempit begitu juga dengan back-up
personil.
ü Komando harus memastikan bahwa personil back-up stand-by setiap saat
ketika tim masuk/turun ke ruang sempit.
·
Seleksi
Personil dan Peralatan Proteksi
ü Semua Rescuer yang masuk/turun harus memakai APD lengkap. Mencakup jenis penyelamatan minimal
kwalifikasi kelas III seperti : helm, sarung tangan, sepatu yang tepat,
pelindung mata dan perlindungan kulit yang tepat.
ü Semua rescuer dan cadangan akan mengenakan SCBA ketika siap masuk
ke ruang sempit. SAR (disediakan respirator udara) diperbolehkan jika tersedia silinder
untuk keluar.
ü Jika rescuer menggunakan SCBA, mereka masuk minimal 20 menit
working duration.
ü Rescuer masuk/turun membawa alat pendeteksi panas (thermal imaging
camera)
ü Rescuer masuk menggunakan perangkat pemantauan udara secara terus
menerus selama berada di dalam ruang sempit.
ü Rescuer masuk menggunakan harness dan tag keamanan.
· Ketika
rescuer masuk/turun, safety officer terus memantau vantilasi, tripots (rigging)
dan tekanan udara pada SCBA. IC terus berkomunikasi dengan rescuer tentang
perkembangan yang ditemui di dalam ruang sempit. Sementara petugas medis telah
siap dengan peralatannya.
·
Komunikasi
dan Lighting
ü Jika ruang sempit adalah ruang yang mudah terbakar, rescuer harus
memiliki peralatan komunikasi intrinsik aman dari penyalaan/ledakan. Jika
peralatan tidak tersedia, safety officer
dapat memutuskan untuk menggunakan tag line untuk komunikasi atau pesan
berantai.
ü Jika rescuer memasuki/turun ruang tertutup gelap, safety officer
harus memastikan bahwa jenis yang tepat dari pencahayaan yang digunakan, agar
tidak terjadi penyalaan/ledakan. Jika tidak tersedia, maka lampu jenis cylume
harus digunakan oleh tim rescuer.
IV) Orientasi pada Ruang Sempit
·
Sebelum masuk/turun
ke ruang sempit, safety officer akan menyediakan semua diagram dan informasi
terkait tata letak ruang dan kemungkinan korban berada, untuk tim rescuer.
·
Semua rescuer
dan rescuer cadangan, IC serta safety officer harus mengerti akan rencana aksi
dan rencana cadangan sebelum masuk.
·
Penyelamatan
bisa saja tidak sesuai rencana, tergantung pada dinamika di dalam ruang sempit.
Ini bisa menjadi bahaya yang sering tidak terduga. Seluruh tim harus siap
dengan rencana cadangan lainnya.
V) Menemukan Korban
· Rescuer
terus berkomunikasi kepada IC jika menemukan hal-hal membahayakan atau
kendala-kendala di dalam, sampai pada rescuer mendapatkan korban, rescuer mengkomunikasikan
kepada IC tentang keadaan korban, apakah masih hidup (sadar/tidak sadar), IC
memerintahkan kepada rescuer untuk melakukan pengikatan pada korban namun bila
waktu memungkinkan rescuer dapat mengadakan langkah-langkah penilaian dini pada korban
·
Jika
memungkinkan, tim rescuer masuk dengan membawa pasokan udara untuk korban
bernapas.
·
Penyelamat
tidak boleh memberikan alat bantu pernapasan mereka kepada korban.
VI) Menilai Kondisi Korban
·
Setelah
mencapai korban, Tim rescuer harus melakukan survei primer langsung.
·
Penilaian dini : Tentukan
Kesan Umum ( Trauma / Medis ), Pemeriksaan Respon, Memastikan Jalan Nafas
terbuka, Menilai Pernapasan ( LDR ), Menilai Sirkulasi dan menghentikan
perdarahan (bila ada)
·
Jika sesuai,
pengobatan harus segera dilaksanakan di tempat.
·
Jika
diindikasikan praktis dan lengkap
tindakan pencegahan C-spine harus diambil.
VII)
Evakuasi
korban
·
Setelah korban
benar-benar sadar dan jalan nafas sudah baik (stabil), rescuer dapat
melanjutkan dengan pemindahan korban ke tempat aman
VIII)
Sistim
Pemindahan Korban
·
Sebelum
evakuasi korban, tim rescuer harus menentukan metode yang tepat untuk
pemindahan. Ini mungkin termasuk sistem jarak vertikal atau horisontal terbuat
dari tali, katrol, dan perangkat keras lainnya, dengan minimal 2: 1 keuntungan
mekanis.
IX) Transportasi ke Rumah Sakit
·
Segera
setelah rescuer dan korban mencapai jalan keluar, petugas medis langsung mengambil peran dari
rescuer dan mengadakan rehabilitasi dengan perawatan medis .
·
Jika korban
terkontaminasi dari B3, petugas Dekontaminasi dan koridor harus diatur dan
digunakan sebelum transportasi korban ke rumah sakit.
·
Bila korban dapat
dinyatakan stabil maka langkah selanjutnya adalah mentransportasikan korban
kerumah sakit terdekat
X) Inventarisasi Personil dan Peralatan
·
Personil
ü IC mengecek semua personil, mulai dari Rescuer, Rescuer cadangan,
safety officer, logistic, hazard control, petugas tali/tipots, petugas
dekontaminasi dan lain-lain.
·
Peralatan
ü peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk penyelamatan /
recovery. Jika ada yang hilang, IC dapat mempertimbangkan meninggalkan
peralatan dan perlengkapan di tempat untuk keperluan investigasi.
ü Jika personil masuk/turun dan telah terkontaminasi selama operasi, prosedur
dekontaminasi yang tepat harus diikuti termasuk peralatannya sebelum menempatkan
peralatan kembali ke Unit.
·
Amankan TKP
ü Sebelum menyerahkan TKP ke pihak yang bertanggung jawab, salah satu
pengecekan akhir dari atmosfer harus
diambil dan dicatat. IC dapat mempertimbangkan menutup TKP jika situasi
menentukan itu.
ü IC dapat memberikan
pertimbangan, pembekalan dan kritik kepada pemilik perusahaan.
XI) Pertimbangan
tambahan
·
Membangun komando
ü Membangun sistim komando yang berjenjang sesuai dengan
pekerjaannya
ü IC dapat menetapkan untuk diisolasi dari ruang terbatas/sempit.
·
Pertimbangan
kondisi cuaca
ü Panas. Mempertimbangkan pergantian tim terutama tim rescue
ü Dingin. Mempertimbangkan efek dari hipotermia pada rescuer dan
korban.
ü Hujan. Mempertimbangkan efek hujan pada daerah bahaya (genangan
dan becek).
ü Waktu Hari. Apakah ada pencahayaan yang cukup untuk operasional
memperluas pada malam hari?
·
Pertimbangkan
efek pada keluarga, teman-teman, keluarga untuk diberitahu.
·
Pertimbangkan
media berita; menetapkan humas untuk bicara dari satu sumber.
·
Pertimbangan
untuk memanggil polisi apalagi jika ada kematian.
Kunci dari
keberhasilan operasi penyelamatan adalah latihan yang rutin dengan berbagai
medan yang beragam, yang sangat berguna untuk membuat tim semakin solid, bertambah pengalaman dan dapat mengerti serta
memahami peralatan dengan baik, itulah kunci keberhasilan setiap operasi penyelamatan yang
sesungguhnya.
Demikian prosedur
penyelamatan di ruang sempit ini kami sajikan, semoga bermanfaat buat semua
petugas penyelamat, kritik serta saran sangan kami butuhkan, terima kasih.
Setiap operasi
penyelamatan akan berbeda-beda dalam penanganan dan waktu yang ditempuh, sering sekali ada dinamika yang berkembang
dalam operasi penyelamatan, tim penyelamat terutama IC dan safety officer harus
mampu berimprovisasi dengan pengalaman-pengalaman yang pernah di laksanakan,
Kunci dari keberhasilan operasi penyelamatan adalah latihan yang rutin dengan
berbagai medan yang beragam, itu sangat berguna untuk membuat tim semakin
solid, bertambah pengalaman dan dapat
mengerti serta memahami karakteristik peralatan dengan baik, itulah kunci
keberhasilan setiap operasi penyelamatan
yang sesungguhnya.
Demikian prosedur
penyelamatan di ruang sempit ini kami sajikan, semoga bermanfaat buat semua
petugas penyelamat, kritik serta saran sangan kami butuhkan, terima kasih.
SUMBER REFERENSI
American National Standards Institute, (1989). Safety Requirements
for Confined Spaces, (ANSI 2117.1). New York: Author.
Bentivoglio, J. (1998, July). OSHA’S confined space Standard: What
is Really Required of Fire/Rescue Agencies? Fire Engineering, p. 105.
Bowman, J. (1993, March-April). 29 CFR 1910.146, Permit Required
Confined Spaces: Rescue
Responsibilities and Training Requirements. Industrial Fire
Safety, p. 23.
CMC Rescue, Inc. (1996)
Confined Space Entry and Rescue (p. ii-xv and 6-17) Santa Barbara, California:
Author
Gallagher, T and Storment, S.
(1994, July-August). Confined Space Rescue Part II: Atmospheric Hazards. Rescue
(pp: 57, 58).
National Fire Protection Association,
(1997) NFPA 1500: Standard on Fire Department Occupational Safety and Health.
(1997 ed.). Quincy, MA: Author
_______.
(1997). NFPA 1670: Standard on Operations and Training for Technical Rescue
Incidents. (1999 ed.). Quincy, MA: Author.
_______.
(1997) NFPA 472. Standard for Professional Competence of Responders to
Hazardous Materials Incidents. (1997 ed.). Quincy, MA: Author.
_______. (2000) NFPA 1006:
Standard for Rescue Technician Professional Qualifications. (Draft ed.).
Quincy, MA: Author.